Buku Pelaut Online Harusnya Selesai Sehari

By Admin

nusakini.com-- Operasi Tangkap Tangan di Kementerian Perhubungan merupakan peristiwa yang sangat ironis. Betapa tidak, pemberlakuan sistem online, khususnya dalam pembuatan buku pelaut yang diharapkan bisa menghilangkan korupsi, khususnya pungutan liar, ternyata masih saja diakali. 

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkap modus korupsi berupa pungutan liar (pungli) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Modusnya yakni mempersulit masyarakat yang mengurus perizinan. 

Ia mengatakan seharusnya semua pembayaran perizinan di Kemenhub dilakukan secara on line. Namun petugas Kemenhub mempersulit masyarakat. “Karena dipersulit atau dipercepat, terpaksa siapkan uang,” ujarnya di lokasi OTT di Kemenhub, Selasa (11/10). 

Pungli ini sendiri ada di sektor darat, udara, dan laut. Misalnya untuk pengurusan berat kapal, ukuran kapal, dan lainnya. 

Direktorat Perhubungan Laut mulai memberlakukan Buku Pelaut ONLINE untuk para pelaut yang bekerja baik dikapal lokal maupun asing per tanggal 30 April 2016. Buku Pelaut ONLINE berlaku bukan hanya untuk yang belum memiliki Buku Pelaut tapi juga berlaku untuk yang sudah memiliki baik yang sudah habis masa berlakunya maupun yang belum habis masa berlakunya. 

Program Pembuatan Buku Pelaut secara ONLINE ini bertujuan untuk mendata jumlah pelaut Indonesia kedalam data base Direktorat Perhubungan Laut dengan dilengkapi dengan data pelaut beserta pengalamannya yang akan tertera didalam data base tersebut. Dan juga di dalam data base tersebut akan mendata nama-nama pelaut yang mempunyai kelakuan tidak baik di perusahaan sebelumnya. 

Salah satu dampak bagi pelaut adalah pembuatan buku pelaut online yang sudah bisa dilakukan saat ini. Layanan setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Hubla di seluruh daerah juga dituntut memberikan pelayanan terbaiknya, termasuk dalam hal pembuatan BP. 

Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Letkol Marinir Benyamin Ginting mengatakan di Jakarta, “Sekarang mengurus buku pelaut paling lama satu hari. Bahkan bisa hanya dalam hitungan jam,” ujarnya. 

Benyamin Ginting juga menambahkan bahwa, jika semua persyaratan untuk pembuatan BP sudah sesuai ketentuan yang berlaku dan telah dilengkapi oleh pemohon, ia bisa memastikan buku pelaut yang baru atau perpanjangan sudah bisa dibawa pulang dalam hitungan jam. “Apalagi di KSOP Sunda Kelapa sekarang sudah menerapkan pembuatan buku pelaut dengan sistem online,” ujar Benyamin Ginting. 

Benyamin Ginting menambahkan bahwa hingga kini KSOP Sunda Kelapa telah menerbitkan sekitar 1500 BP, baik penerbitan baru maupun perpanjangan. Saat ini pelayanan pembuatan BP baru masih belum dapat dilakukan secara full online. Masih dikerjakan dengan cara manual juga. Soalnya sistem online baru diujicobakan pada awal September. 

Sebagai unit pelayanan jasa kemaritiman, KSOP Sunda Kelapa tidak membatasi jumlah pemohon BP. Terpenting adalah setiap pemohon yang datang harus sudah membawa persyaratan lengkap sesuai peraturan perundang-undangan. “Kami akan layani sebaik-baiknya. Sekarang daftar (pembuatan buku pelaut) sudah bisa online. Bisa dilakukan dari mana saja. Datang ke kantor KSOP tinggal menyerahkan berkas-berkas persyaratannya. Jadi bisa lebih cepat,” ujar Benyamin Ginting. (p/ab)